Teknostyle – Mengikuti instruksi Presiden yang disampaikan beberapa waktu lalu, Kemenkes RI akhirnya pada 16 Agustus 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, sehingga mencabut SE Kemenkes No. HK.02.02/I/3713/2020. Pengaturan tarif PCR ini dibedakan menjadi dua, dimana harga PCR tertinggi di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000 dan untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali maksimal Rp 520.000.
Beberapa layanan jasa PCR memang sudah melakukan penurunan harga, seperti yang dilansir oleh Kontan, beberapa rumah sakit seperti Siloam Hospital yang sejak 17 Agustus lalu mengubah harga PCRnya. Bagi yang berada di pulau Jawa dan Bali dihargai Rp 495.000 dan untuk luar Jawa dan Bali menjadi Rp 525.000. Hal serupa juga dilakukan oleh RS EMC, dimana mulai 17 Agustus harga PCR turun menjadi Rp 495.000.
Meskipun sudah terdapat beberapa layanan jasa PCR yang mulai mengikuti harga ketetapan dari Kemenkes, namun juga masih banyak tarif PCR di masyarakat yang belum mengikuti SE Kemenkes yang baru tersebut. Berikut ini merupakan pantauan terbaru tim Teknostyle terhadap harga PCR di beberapa aplikasi pemberi jasa pemesanan melakukan tes PCR.
Pada platform Halodoc misalnya, hingga artikel ini ditulis rata-rata harga yang diberikan masih berkisar pada Rp 900.000 – Rp 1.700.000. Terdapat Range harga Rp 489.000 – Rp 600.000, namun merupakan tarif PCR dengan cara drive-thru. Selain itu, harga PCR di platform Alodokter berkisar pada Rp 700.000 untuk wilayah yang berada di pulau Jawa.
Terjadi penurunan harga yang cukup kentara untuk melakukan PCR melalui Klikdokter, dimana rata-rata harga yang dipasang berkisar pada Rp 475.000 – Rp 495.000. Namun juga masih ada beberapa rumah sakit mitra Klikdokter yang masih memasang tarif tinggi, yaitu RS Sumber Waras seharga Rp 850.000 dan juga RS BIMC Nusa Dua dengan tarif Rp 1.700.000. Selain itu harga PCR di aplikasi SehatQ juga mengalami penurunan yang sebelumnya Rp 750.000 menjadi Rp 495.000.
Melihat pada harga di beberapa aplikasi layanan pemesanan PCR di atas, memang Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah belum sepenuhnya dilakukan oleh jasa penyedia PCR. Meskipun demikian, beberapa harga memang sudah melakukan penyesuaian dengan SE Kemenkes RI. (IND)
memang sudah saatnya pemerintah melakukan hal tersebut, agar indonesia cepat kembali sahat
Bagus nih, kalau semuanya sudah seragam baik di kota maupun daerah