Teknostyle – Dampak penurunan ekonomi akibat pandemi Covid-19 sejak awal 2020, masih jauh dari selesai, terlebih bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menyadari pentingnya UMKM di Indonesia sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, Pemerintah Pusat melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas dan daya saing UMKM, antara lain melalui UU Cipta Kerja yang memberikan berbagai kemudahan bagi para pengusaha mikro dan kecil untuk pengembangan usahanya.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, memandang penting untuk belajar dari negara-negara lain dalam hal perbaikan ekosistem dan daya saing UMKM. Bekerjasama dengan Proyek NSLIC/NSELRED, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar diskusi berbagi pembelajaran antar negara secara daring. Isu yang dibahas antara lain mengenai pembelajaran praktik-praktik baik, tantangan, maupun peluang dalam menciptakan ekosistem dan daya saing UMKM yang lebih baik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, diwakili Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, Undang-Undang Cipta Kerja mengamanatkan tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM melalui pengelolaan terpadu UMKM, partisipasi UMKM dalam infrastruktur publik, kemudahan perizinan berusaha, layanan bantuan dan pendampingan hukum, kemudahan fasilitas pembiayaan dan insentif fiskal, dan pelatihan serta pendampingan pemanfaatan sistem/aplikasi pembukuan. Dengan harapan, semua kemudahan tersebut dapat mendorong tumbuhnya UMKM di Indonesia, yang akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja.
Hadir sebagai sebagai pembicara pada sesi presentasi dan diskusi, yaitu Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungky Sumadi, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Aribowo, Kepala Bappeda Kabupaten Belitung Timur Bayu Priyambodo, Analis Kebijakan OECD Marco Marchese, Pakar Kebijakan Daya Saing dan Praktik-Praktik Baik UKM Greg Elms, dan Founder Archipelago (platform digital Kanada untuk produk-produk UMKM Indonesia) Liza Wajong.
Pembelajaran dari negara-negara maju menunjukkan pentingnya pemanfaatan teknologi digital, koordinasi antar pemangku kepentingan, dan koordinasi antar tingkatan pemerintahan baik pusat maupun daerah.
“Pada webinar ini, seluruh peserta akan dapat memperkaya wawasan dengan mendapatkan pembelajaran dari praktik terbaik internasional (international best practices), tentang peningkatan daya saing ekonomi yang diambil dari kebijakan yang telah dilaksanakan selama ini oleh beberapa negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD),” kata Sesmenko Perekonomian Susiwijono dalam sambutannya.
Laporan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia dan Bank Indonesia menunjukkan, rintangan bagi UMKM berupa hambatan internal (akses keuangan, sumber daya manusia, legalitas, dan akuntabilitas) serta hambatan eksternal (iklim usaha yang tidak mendukung, kurangnya dukungan infrastruktur, dan akses bahan baku serta akses ke pasar internasional).
Duta Besar Kanada untuk Indonesia, H.E. Cameron McKay dalam sambutannya mengungkapkan, “kita semua menyadari pentingnya usaha mikro dan kecil di Indonesia. Di Indonesia, 64 juta usaha mikro, kecil, dan menengah menyediakan lapangan pekerjaan bagi 97% tenaga kerja nasional. Kanada berkomitmen untuk bekerjasama dengan Indonesia, khususnya dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM di Indonesia. Melalui proyek NSLIC/NSELRED, Kanada telah mendukung usaha mikro dan kecil di Indonesia dengan total penerima manfaat sekitar 5,278 unit usaha, mulai dari kelompok tani, koperasi, usaha mikro dan kecil yang sudah menyediakan lapangan pekerjaan bagi 71.376 individu.”
UMKM pada dasarnya memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Sebanyak 97% tenaga kerja di Indonesia bekerja di sektor UMKM, dan sektor ini berkontribusi sebesar 61% terhadap GDP. Namun, salah satu sektor yang paling terdampak di masa pandemi adalah UMKM. Berdasarkan laporan studi LPEM FEB Universitas Indonesia dan UNDP pada September 2020, peningkatan angka pengangguran tertinggi terjadi di sektor UMKM. 9 dari 10 UMKM di Indonesia mengalami penurunan permintaan produk-produknya selama pandemi. (Istimewa)