• Contact Us
  • About Us
  • Sitemap
  • Privacy Policy
Selasa, Oktober 3, 2023
  • Login
teknostyle.id
  • Technology
  • Gadget
  • Lifestyle
  • Apps
  • Event
  • Game Online
  • Travel
  • Feature
No Result
View All Result
teknostyle.id
  • Technology
  • Gadget
  • Lifestyle
  • Apps
  • Event
  • Game Online
  • Travel
  • Feature
No Result
View All Result
teknostyle.id
No Result
View All Result
Home Travel

Simak Syarat Perjalanan Terbaru Per Awal November

by redaksi teknostyle
0
Simak Syarat Perjalanan Terbaru Per Awal November

Foto: Pngdownload.id

108
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Teknostyle – Meski pandemi belum usai, masyarakat dapat merasakan jika akhir-akhir ini keadaan mulai membaik. Meskipun begitu, peraturan untuk tetap menjaga protokol kesehatan tetap diterapkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Tidak hanya tempat-tempat umum, berbagai macam transportasi umum kembali beroperasi seperti biasa

Untuk tetap mencegah terjadinya penyebaran virus corona pada transportasi umum darat, laut, maupun udara, pemerintah Indonesia tentu memiliki peraturan perjalanan bagi seluruh masyarakatnya.

Baca Juga:

Museum Patah Hati: Patah Hati Gak Harus Sendiri

Aloha PIK 2 Hadirkan Tempat Wisata Kuliner Pinggir Pantai ala Beach Club Bali

Syarat perjalanan yang ditetapkan melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini, juga sudah beberapa kali mengalami perubahan, maupun penambahan persyaratan dengan menyesuaikan keadaan yang ada. Pada tanggal 2 November 2021 kemarin, Kemenhub menerbitkan 4 buah SE (Surat Edaran) terbaru mengenai syarat perjalanan darat, laut, udara, dan kereta api. SE tersebut adalah:

  • SE Kemenhub No. 94 Tahun 2021. Yang mengatur perjalanan orang dalam negeri dengan Transportasi Darat di Masa Pandemi Covid-19
  • SE Kemenhub No. 95 Tahun 2021. Yang mengatur perjalanan orang dalam negeri dengan Transportasi Laut di Masa Pandemi Covid-19
  • SE Kemenhub No. 96 Tahun 2021. Yang mengatur perjalanan orang dalam negeri dengan Transportasi Udara di Masa Pandemi Covid-19
  • SE Kemenhub No. 97 Tahun 2021. Yang mengatur perjalanan orang dalam negeri dengan Transportasi Perkeretaapian di Masa Pandemi Covid-19.

Bagi kamu yang ingin traveling maupun bepergian ke suatu tempat, kamu harus tahu persyaratan perjalanan apa saja yang harus kamu penuhi. Melansir dari dephub.go.id, berikut persyaratan terbaru perjalanan darat, laut, maupun udara.

  1. Transportasi Darat:
  • Untuk pelaku perjalanan jarak jauh yang menggunakan kendaraan bermotor perseorangan, kendaraan bermotor umum, dan angkutan penyeberangan dari dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa maupun Bali serta di wilayah luar Pulau Jawa dan Bali yang telah ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 3, PPKM Level 2, dan PPKM Level 1, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen. Dimana sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Dan bisa memakai kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama), sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan.
  • Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan bermotor perseorangan, kendaraan bermotor umum, transportasi sungai, danau, dan penyeberangan, dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen.
  1. Transportasi Laut
  • Untuk seluruh penumpang kapal laut wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil kurun waktu maksimal 1 x 24 jam di pelabuhan sebelum keberangkatan jika ingin melakukan perjalanan dari dan atau ke pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia.
  1. Transportasi Udara
  • Untuk para penumpang yang melakukan penerbangan dari, ke/atau di dalam bandara di wilayah Jawa-Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan (bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis lengkap), atau surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan (bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin dosis pertama).
  • Untuk para penumpang yang melakukan penerbangan antar bandara di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, dan telah divaksin minimal dosis pertama.
  1. Transportasi Kereta Api
  • Untuk para pelaku perjalanan dengan kereta api antarkota dari dan ke daerah dalam atau luar wilayah Pulau Jawa wajib menunjukan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan hasil keterangan negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk persyaratan perjalanan di atas terdapat pengecualian, dalam ketentuan menunjukkan kartu vaksin. Kartu vaksin dapat dikecualikan bagi pelaku perjalanan:

  1. Pelaku perjalanan masih berusia dibawah 12 tahun.
  2. Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah luar Jawa dan Bali.
  3. Pelaku perjalanan memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajibmelampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak mengikuti vaksinasi covid-19.

Itulah persyaratan perjalanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api yang sedang berlaku saat ini. Meskipun saat ini sudah dirasa mudah dalam bepergian, tentunya masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, sebagai upaya dalam mencegah penyebaran virus Corona.

Untuk kamu yang ingin traveling ataupun sekadar keluar rumah ke suatu tempat yang dekat, tetap pakai masker, ya, untuk ikut serta menjaga diri sendiri dan orang lain. (FY)

Tags: #teknostyle#travelinglifestyle
Previous Post

Cove at Batavia PIK: Tongkrongan Pemandangan Laut

Next Post

GEUT Lahir dari Kesalahpahaman Wanita Terhadap Skincare

redaksi teknostyle

redaksi teknostyle

Related Posts

Aloha PIK 2 Hadirkan Tempat Wisata Kuliner Pinggir Pantai ala Beach Club Bali

Museum Patah Hati: Patah Hati Gak Harus Sendiri

by redaksi teknostyle
Juni 30, 2023

Teknostyle -  Bagi kamu yang sering berkunjung ke Chilax Sudirman, kali ini Chilax menghadirkan salah satu destinasi wisata yang bisa...

Aloha PIK 2 Hadirkan Tempat Wisata Kuliner Pinggir Pantai ala Beach Club Bali

Aloha PIK 2 Hadirkan Tempat Wisata Kuliner Pinggir Pantai ala Beach Club Bali

by redaksi teknostyle
Juni 30, 2023

Teknostyle - Siapa yang tidak tahu kawasan wisata Pantai Indah Kapuk. Para pecinta wisata tentu tidak asing lagi dengan kawasan...

Kemenparekraf Kolaborasi dengan Traveloka

Kemenparekraf Kolaborasi dengan Traveloka

by redaksi teknostyle
Juni 13, 2023

Teknostyle - Kemeparekraf/Barekraf berkolaborasi dengan Traveloka melakukan Perjanjian Kerja Sama mendorong pergerakan wisatawan nusantara untuk memenuhi target 1,2-1,4 miliar perjalanan...

JAGA KONSISTEN OLAHRAGA DENGAN 3 CARA INI

NIKMATI LIBURAN DI CHIANG MAI

by redaksi teknostyle
Juni 12, 2023

Thailand di beberapa waktu terakhir menjadi destinasi pilihan orang jika ingin berlibur di kawasan Asia Tenggara. Negara yang mempunyai nama...

5 Rekomendasi Event Seru di Jakarta

5 Rekomendasi Event Seru di Jakarta

by redaksi teknostyle
Juni 2, 2023

Teknostyle - Siapa yang tidak sabar untuk menghabiskan akhir pekan dengan bersantai di rumah atau pergi bersama keluarga dari penatnya...

Setelah 10 Tahun BABYMETAL Kembali ke Indonesia

Berwisata ke Kepulauan Kei di Maluku

by redaksi teknostyle
Mei 26, 2023

Teknostyle - Indonesia terkenal akan negara kepulauan. Banyak kepulauan di Indonesia yang menyimpan keindahan alam yang luar biasa. Salah satunya...

Next Post
Simak Syarat Perjalanan Terbaru Per Awal November

GEUT Lahir dari Kesalahpahaman Wanita Terhadap Skincare

  • spesifikasi

    6 Spesifikasi Ini Wajib Ada Di Laptop Data Scientist  

    2721 shares
    Share 1088 Tweet 680
  • Cara Menyembunyikan Chat di WhatsApp Web

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367
  • RedDoorz vs OYO: Kamu Pilih Tidur Dimana?

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Rekomendasi 5 Smartphone Terbaik untuk Multimedia

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • LUNA Warrior G6E, Smartphone Outdoor Lokal yang Tangguh

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Catat Tanggalnya! Infinix Note 12 Siap #TaklukkanBatas Sebentar Lagi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215

Recommended

5 Tempat Wisata yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Stasiun MRT

5 Tempat Wisata yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Stasiun MRT

5 bulan ago
Wanita Korea Memiliki Tubuh Langsing, Ini Alasannya

Wanita Korea Memiliki Tubuh Langsing, Ini Alasannya

2 tahun ago

instagram

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
Instagram Facebook Twitter Youtube LinkedIn
Logo-TeknoStyle
Teknostyle.id adalah media Teknologi dan Gaya Hidup Multi-Platform. Dengan artikel yang lengkap, dari segi teknologi dan gaya hidup. Teknostyle.id tetap menjaga kualitas dan keakuratan data. Dengan tujuan agar setelah membaca, pengunjung mendapatkan informasi yang bermanfaat dan mudah dipahami

Contact Us :

Info@teknostyle.id
teknostyle.id@gmail.com

0812 1216 0318

Categories

  • Apps
  • Beauty
  • Business
  • Cooperation
  • Development
  • Economy
  • Entertainment
  • Event
  • F&B
  • Fashion
  • Feature
  • Food and Beverages
  • Gadget
  • Game Online
  • Health
  • Lifestyle
  • Sport
  • Technology
  • Tourism
  • Travel
  • Trending Topic
  • Uncategorized
  • World

© 2021 teknostyle.id - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Technology
  • Gadget
  • Lifestyle
  • Apps
  • Travel
  • Game Online
  • Event
  • Feature
  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap

© 2021 teknostyle.id - All Rights Reserved

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In