Teknostyle – Lebaran identik dengan THR (Tunjangan Hari Raya) dan biasanya THR ini menggunakan uang baru yang masih “mulus”. Masyarakat biasanya menukar uang untuk Lebaran nanti ke Bank, tetapi Bank Indonesia memberikan pilihan lagi bagi masyarakat untuk menukar uang.
Pada tanggal 27 Maret 2023 kemarin, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang rupiah baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada Lebaran 2023, layanan penukaran uang baru ini sudah mulai dibuka dari tanggal 27 Maret – 20 April 2023.
Dikutip dari Tekno Kompas, pada Lebaran tahun ini BI telah bekerja sama dengan perbankan buat menyediakan 5.066 titik penukaran uang baru. Selain lewat bank, penukaran uang baru juga bisa dilakukan di layanan kas keliling.
Mobil layanan kas keliling akan tersebar di berbagai wilayah. Untuk melakukan penukaran di kas keliling ini masyarakat perlu mendaftar secara online saja. Pendaftarannya melalui website PINTAR BI yang sudah disediakan oleh BI.
Untuk cara mendaftarnya sangat mudah, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi website PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Selanjutnya masukan provinsi lokasi penukaran
- Jika sudah, nanti akan muncul beberapa daftar lokasi penukaran beserta tanggal yang tersedia. Pilih lokasi dan tanggal penukaran.
- Setelah memilih, isi data pemesanan yang meliputi NIK KTP, Nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif
- Selanjutnya isi jumlah penukaran yang dilakukan di kas keliling
- Jika sudah, maka bukti pemesanan layanan ini akan diberikan. Bawa bukti pemesanan ini ke petugas kas keliling untuk penukaran uang baru Lebaran 2023.
Dalam penukaran uang baru BI memberi batasan setiap orang untuk menukar. Dilansir dari Tekno Kompas, tiap orang memiliki limit maksimal penukaran uang baru yang bisa di tukarkan sebanyak Rp 3.800.000 dengan rincian sebagai berikut:
- Pecahan Rp. 20.000 maksimal sampai Rp 2.000.000
- Pecahan Rp 10.000 maksimal sampai Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 5.000 maksimal sampai Rp 500.000
- Pecahan Rp 2.000 maksimal sampai Rp 200.000
- Pecahan Rp 1.000 maksimal sampai Rp 100.000