Teknostyle.id – Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan data pribadi dalam pinjaman online ilegal bersama dengan OJK & Komisi XI DPR RI digelar pada hari Senin (22/05/2024) di Gedung Benjamin Sueb, Jatinegara, Jakarta Timur.
Sebanyak 150 orang diundang ke dalam acara ini seperti wartawan dan juga blogger untuk bersosialisasi akan bahayanya pinjaman online.
“Pinjaman online seperti pedang bermata dua,” ucap Pak Agung Budi Prasetio.
Karena di satu sisi membantu untuk memudahkan seseorang yang butuh dana cepat, namun di lain sisi ada potensi penyalahgunaan data pribadi dalam pinjaman online terutama yang illegal.
Pak Agung Budi Prasetio juga menjelaskan bahwa guru jadi profesi paling banyak yang terjerat pinjaman online, lalu disusul dengan korban PHK, ibu rumah tangga, karyawan, pedagang, pelajar, tukang pangkas rambut, dan pengemudi ojek online.
Umumnya pinjaman online ilegal memiliki persyaratan yang cenderung sangat mudah dibandingkan pinjaman online legal yang telah diawasi oleh OJK dan orang-orang jadi lebih tergiur dengan pinjaman online ilegal.
Namun sayangnya, banyak sekali perbedaan-perbedaan yang kontras antara pinjaman online legal dan pinjaman online ilegal, seperti; pinjaman online legal biasanya hanya meminta akses camera, microphone, dan lokasi pada sang pengguna handphone. Sedangkan pinjaman online ilegal sampai meminta akses seluruh pribadi pengguna handphone yang disalahgunakan untuk penagihan.
Cara pinjaman online ilegal dalam menagih juga tidak sesuai dengan aturan penagih. Mereka akan menagih secara kasar, mengancam, tidak manusiawi dan melanggar hukum.
Bagaimana bisa pinjaman online ilegal tau kontak yang pengguna handphone simpan? Biasanya, mereka akan meminta nasabah untuk mengunduh aplikasi yang otomatis harus menyetujui aplikasi itu untuk mengakses keseluruhan handphone.
Mereka juga akan meminta nomor darurat yang bisa dihubungi bila nasabah tidak bisa dihubungi. Selain itu, pinjaman online ini memiliki banyak sekali dampak buruknya.
Seperti pria di Brebes nekat untuk mengakhiri hidupnya karena terlilit pinjaman online, dan ribuan pasutri di Tangerang cerai akibat pinjaman online juga.
OJK memberi langkah-langkah bila sudah terlanjur terjerat pinjaman online ilegal. Yang pertama segera lunasi dan jangan mencari pinjaman baru untuk melunasi hutang lama, ajukan keringanan bila masih merasa tidak sanggup untuk membayar. Segera blokir seluruh kontak yang mengirim teror dan laporkan ke polisi jika mendapat penagihan yang tidak beretika.
Selain mengawasi pinjaman online, ternyata OJK juga mengawasi robot trading, crypto, dan fintech.
Untuk menghindari dari kebocoran data personal, OJK memberi langkah-langkah seperti update perangkat dengan teratur, gunakan kata sandi yang kuat dan unik agar terhindar dari yang namanya hack.
Segera laporkan ke email satgaspasti@ojk.go.id jika menemukan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.