• Technology
  • Gadget
  • Lifestyle
  • Apps
  • Event
  • Game Online
  • Travel
  • Feature
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
teknostyle.id
  • Technology
  • Gadget
  • Lifestyle
  • Apps
  • Event
  • Game Online
  • Travel
  • Feature
No Result
View All Result
teknostyle.id
  • Technology
  • Gadget
  • Lifestyle
  • Apps
  • Event
  • Game Online
  • Travel
  • Feature
No Result
View All Result
teknostyle.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Mahkamah Agung AS Tinjau Larangan TikTok

by redaksi teknostyle
0
Mahkamah Agung AS Tinjau Larangan TikTok
104
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Teknostyle.id – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) telah setuju untuk mendengarkan pembelaan TikTok bahwa aplikasi ini tidak seharusnya dilarang di AS.

Pemerintah AS menindak aplikasi ini sebab mengklaim adanya hubungan dengan negara China, yang dibantah oleh TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance.

Baca Juga:

Glamor dan Anggun: Detail Fashion Alyssa Daguise di After Party Pernikahannya

Tips Menjalankan Intermittent Fasting agar Lebih Efektif dan Aman

Dikutip dari BBC, Mahkamah Agung tidak mengabulkan permintaan TikTok untuk penghentian darurat terhadap undang-undang tersebut, namun akan memberikan kesempatan kepada TikTok dan ByteDance untuk mengajukan pembelaan pada 10 Januari, sembilan hari sebelum larangan tersebut berlaku.

Pada awal Desember, pengadilan banding federal sebelumnya menolak upaya membatalkan undang-undang ini, dengan alasan bahwa undang-undang tersebut hasil rancangan bersama dari Kongres dan Presiden sebelumnya.

Mengapa TikTok Bisa Dilarang di AS?

Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi di AS, dan keputusan untuk menerima kasus TikTok sangat penting karena Mahkamah Agung hanya mendengar sekitar 100 kasus per tahun dari lebih dari 7.000 petisi yang diterimanya. TikTok sebelumnya berargumen bahwa upaya untuk melarang aplikasi ini tidak sesuai dengan konstitusi karena akan mengurangi kebebasan berbicara para penggunanya di AS. Merespons hal tersebut, TikTok menyampaikan kepuasannya dengan keputusan Mahkamah Agung tersebut.

“Kami percaya Mahkamah Agung akan memutuskan bahwa larangan TikTok tidak konstitusional agar lebih dari 170 juta orang Amerika yang ada di platform kami dapat terus menggunakan hak kebebasan berbicara mereka,” kata juru bicara TikTok.

Kasus ini juga mempertemukan dua hal penting, yaitu kebebasan berbicara dan keamanan nasional, menurut Profesor Hukum Universitas Richmond, Carl Tobias.

“Pengadilan banding menemukan bahwa keamanan nasional lebih penting daripada hak kebebasan berbicara. Namun, para hakim akan menilai kembali nilai-nilai yang bertentangan namun tetap penting,” kata Tobias.

Meskipun hasilnya sulit diprediksi, Profesor Sarah Kreps dari Cornell mengatakan bahwa akan mengejutkan jika Mahkamah Agung membatalkan keputusan sebelumnya yang mendukung keputusan Kongres dan Gedung Putih.

“Kasus ini telah melalui eksekutif, legislatif, dan pengadilan tingkat bawah, yang semuanya mendukung argumen bahwa kepemilikan TikTok oleh ByteDance dari China menimbulkan risiko keamanan nasional,” kata Dr. Kreps.

Apakah Trump Akan Campur Tangan?

Masa depan TikTok tidak hanya bergantung pada proses hukum, tetapi juga pada kemenangan Donald Trump yang disebut memberi peluang bagi aplikasi ini.

Sebelumnya Trump sempat bertemu dengan CEO TikTok, Shou Zi Chew beberapa waktu lalu di kediamannya di Mar-a-Lago, Florida, lapor CBS News, mitra AS dari BBC, mengutip sumber yang mengetahui pertemuan tersebut.

Trump mengatakan secara terbuka bahwa dia menentang larangan TikTok, meski pada masa kepresidenannya yang pertama, ia mengklaim mendukung larangan tersebut.

Di sisi lain, Trump baru akan dilantik kembali pada 20 Januari mendatang, sehari setelah tenggat waktu bagi TikTok untuk dilarang atau dijual.

“Saya memiliki tempat khusus di hati saya untuk TikTok, karena saya memenangkan suara muda dengan 34 poin,” kata Trump dalam konferensi pers pada hari Senin, meskipun sebagian besar pemilih muda mendukung pesaingnya, Kamala Harris.

“Ada yang mengatakan TikTok ada hubungannya dengan itu,” tambahnya.

Meski mendapatkan dukungan dari Trump, Senator Republik senior Mitch McConnell mendesak Mahkamah Agung untuk menolak permohonan TikTok. Dalam pengajuan singkat ke pengadilan, McConnell menyebut argumen TikTok “tidak berdasar dan tidak masuk akal.”

Di samping itu, TikTok mendapat dukungan dari beberapa organisasi kebebasan sipil. Kelompok-kelompok tersebut mengajukan pengajuan bersama ke pengadilan untuk mendesak agar larangan terhadap TikTok dibatalkan, karena platform ini digunakan oleh jutaan orang setiap hari untuk berkomunikasi, belajar, dan mengekspresikan diri. (AR)

Tags: Amerika SerikatByteDanceMahkamah Agungtiktok
Previous Post

12 Finalis IM3 Collabonation Talent Hunt 2024 Rebutkan Rekaman Bareng Hindia

Next Post

Stasiun Whoosh Karawang Siap Dibuka 24 Desember, Ini Jadwal Keberangkatannya

redaksi teknostyle

redaksi teknostyle

Related Posts

Glamor dan Anggun: Detail Fashion Alyssa Daguise di After Party Pernikahannya

Glamor dan Anggun: Detail Fashion Alyssa Daguise di After Party Pernikahannya

by redaksi teknostyle
Juni 23, 2025

Teknosyle - Alyssa Daguise kembali mencuri perhatian publik lewat penampilannya yang memukau dalam acara after party pernikahannya dengan Al Ghazali....

Tips Menjalankan Intermittent Fasting agar Lebih Efektif dan Aman

Tips Menjalankan Intermittent Fasting agar Lebih Efektif dan Aman

by redaksi teknostyle
Juni 23, 2025

Teknostyle - Intermittent fasting (IF) adalah pola makan yang mengatur waktu makan dan puasa dalam periode tertentu. Metode ini semakin...

Pentingnya Konsumsi Air Putih bagi Kesehatan Tubuh

Pentingnya Konsumsi Air Putih bagi Kesehatan Tubuh

by redaksi teknostyle
Juni 21, 2025

Teknostyle - Air putih adalah komponen utama tubuh manusia yang memegang peran vital dalam menjaga fungsi organ dan metabolisme. Sekitar...

Jangan Cuci Daging Kurban Sebelum Dimasak! Ini Alasannya

Jangan Cuci Daging Kurban Sebelum Dimasak! Ini Alasannya

by redaksi teknostyle
Juni 6, 2025

Teknostyle - Saat Hari Raya Idul Adha tiba, umat Muslim melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan seperti sapi, kambing, atau...

Ini 8 Aplikasi Jalan Kaki yang Bisa Menghasilkan Uang di 2025

Ini 8 Aplikasi Jalan Kaki yang Bisa Menghasilkan Uang di 2025

by redaksi teknostyle
Januari 5, 2025

Teknostyle.id - Saat ini, ada banyak cara untuk mendapatkan uang, salah satunya dengan menggunakan aplikasi jalan kaki yang dapat memberikan...

Berikut Daftar Penyakit Pada Program Medical Chcek-Up Gratis Dari Pemerintah!!

Berikut Daftar Penyakit Pada Program Medical Chcek-Up Gratis Dari Pemerintah!!

by teknostyle
Januari 4, 2025

Teknostyle – Awal tahun 2025 ini cukup banyak gebrakan baru dari berbagai arah. Salah satunya dari Presiden Probowo Subianto yang...

Next Post
Stasiun Whoosh Karawang Siap Dibuka 24 Desember, Ini Jadwal Keberangkatannya

Stasiun Whoosh Karawang Siap Dibuka 24 Desember, Ini Jadwal Keberangkatannya

https://teknostyle.id/wp-content/uploads/2023/11/VID-20231104-WA0036.mp4
    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
Instagram Facebook Twitter Youtube LinkedIn
Logo-TeknoStyle
Teknostyle.id adalah media Teknologi dan Gaya Hidup Multi-Platform. Dengan artikel yang lengkap, dari segi teknologi dan gaya hidup. Teknostyle.id tetap menjaga kualitas dan keakuratan data. Dengan tujuan agar setelah membaca, pengunjung mendapatkan informasi yang bermanfaat dan mudah dipahami

Contact Us :

Info@teknostyle.id
teknostyle.id@gmail.com

0812 1216 0318

Categories

  • Apps
  • Beauty
  • Business
  • Cooperation
  • Development
  • Economy
  • Entertainment
  • Event
  • F&B
  • Fashion
  • Feature
  • Food and Beverages
  • Gadget
  • Game Online
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Tourism
  • Travel
  • Trending Topic
  • Uncategorized
  • World

© 2021 teknostyle.id - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Technology
  • Gadget
  • Lifestyle
  • Apps
  • Travel
  • Game Online
  • Event
  • Feature
  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap

© 2021 teknostyle.id - All Rights Reserved

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In