Teknsotyle – Bagi kamu yang ingin berliburan di Luar negeri mungkin akan banyak pertimbangan di dalamnya, seperti tiket pesawat, akomodasi, penginapan, bahkan visa.
Visa adalah dokumen yang tidak asing selain paspor bagi kamu yang suka berpergian ke luar negeri. Visa merupakan surat izin yang dikeluarkan negara tersebut untuk kamu agar bisa mengunjungi negaranya. Visa ini juga tersedia berbagai jenisnya sesuai dengan keperluan kamu seperti wisata, kerja, dan pendidikan
Untuk visa sendiri terkadang butuh waktu lama dan biaya yang cukup besar agar kita mendapat persetujuan. Kalau ditolak akhirnya jadwal liburan kita akan berantakan. Namun kamu tidak usah khawatir semenjak proses pemulihan pasca Covid-19 yang melanda dunia ada beberapa negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Dikutip dari Narasi dan Klook, ada 8 Negara dengan tujuan wisata yang banyak dikunjungi orang Indonesia ini membebaskan visa untuk kunjungan wisata ke negaranya.
- Malaysia
Negara tetangga kit aini ternyata membebaskan visa untuk kunjungan wisatanya loh. berada di kawasan yang sama yakni Asia Tenggara membuat negara dengan sebutan negeri Jiran ini memberikan waktu bebas visa selama 30 hari bagi wisatawan Indonesia. Di Malaysia ini kamu bisa mengunjungi beberapa tempat wisatanya, seperti Petronas, Legoland, Langkawi Sky Bridge, dll.
- Hongkong
Salah satu negara di Asia ini juga membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Negara yang biasanya dikunjungi untuk keperluan bisnis dan wisata ini memberikan waktu bebas visa selama 30 hari sejak wisatawan sampai. Bagi kamu yang mau liburan di Hongkong kamu bisa mengunjungi beberapa tempat wisatanya, seperti Temple Street Night, Hongkong Disneyland, Ocean park, dll.
- Thailand
Thailand beberapa tahun terakhir memang menjadi tujuan utama para wisatawan Indonesia, mulai dari tempat wisata sampai kuliner street foodnya. Negara yang dijuluki gajah putih ini memberikan waktu bebas visa selama 30 hari. Tak hanya memberikan tempat wisata yang tak bisa dilewatkan, untuk akomodir seperti tiker pesawat, penginapan dan makanan disana cukup relatif terjangkau. Kamu bisa mengunjungi Phuket, Chatuchak Weekend Market, Wat Arun, dll.
- Turki
Sejak tahun 2021 Turki membebaskan visa bagi wisatawan Indonesia, dengan batas waktu 30 hari. Negara yang terletak dilintas Asia dan Eropa ini memang menyajikan beberapa tempat wisata dengan alam dan kebudayaanya. Jika ke Turki, kamu bisa mengunjungi tempat wisata seperti, Cappadocia, Blue Mosque, Silk Market, dll.
- Singapura
Tak hanya Malaysia, negara tetangga kita satu lagi yakni Singapura juga membebaskan visa wisatawan Indonesia. Sama seperti negara-negara di atas, bebas visa yang berlaku di Singapura juga berjangka 30 hari. Singapura sendiri memang sudah menjadi tujuan liburan “terdekat” bagi wisatawan Indonesia, dan biasanya bertujuan liburan sembari berbelanja barang. Kamu juga bisa mengunjungi Marina Bay, Singapore Flyer, Universal Studios, dll.
- Serbia
Salah satu negara di benua Eropa ternyata juga membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Masih sama dengan negara lainnya, Serbia memberikan batas waktu 30 hari untuk bebas visa ini. Serbia yang merupakan negara pecahan dari Yugoslavia ini meninggalkan banyak tempat-tempat bersejarah. Bagi kamu yang ingin berkunjung ke Serbia kamu bisa mengunjungi Belgrade, Gua Resava, Djerdap Gorge, dll.
- Belarusia
Belarusia juga merupakan negara di benua Eropa yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Pembebasan visa ini sudah berlaku sejak tahun 2018 dan visanya berlaku selama 30 hari. Aturan ini hanya berlaku jika kamu mendarat di Bandara Internasional Minsk. Bebas visa di Belarusia mempunyai beberapa hal wajib yang perlu dimiliki yakni uang minimum 25 euro sehari dan asuransi serta santunan minimum 10 ribu euro. Di Belarusia kamu bisa mengunjungi Hutan Bialowieza, Kastil Kosovo, Benteng Brest, dll.
- Iran
Iran atau yang bisa disebut Negeri Prince of Persian ini juga menyediakan bebas visa namun dalam konteks visa on arrival bagi pemegang paspor Indonesia. Visa on arrival ini adalah dokumen izin masuk sementara yang diberikan negara tersebut, disini pemegang paspor Indonesia bisa langsung mengajukan visa sesampainya di bandara tujuan namun perlu diingat untuk tetap membawa dokumen lengkap yang dibutuhkan. Visa on arrival yang berlaku di Iran ini selama 30 hari. Di Iran kamu bisa mengunjungi Persepolis, Istana Golestan, National Jewels Treasury, dll.
Selain negara diatas masih ada beberaoa negara yang membebaskan visa untuk paspor Indonesia, salah satunya Jepang yang bebas visa untuk pemegang e-paspor Indonesia. Mungkin beberapa negara diatas bisa menjadi opsi liburan kamu.